Jakarta, 7 Februari 2024 – Badan Pengelola Sistem Informasi (BPSI) Universitas Nasional turut serta dalam kegiatan visitasi dan asesmen pendirian Program Studi Doktor Ilmu Hukum pada tanggal 7 Februari 2024. Kehadiran BPSI dalam acara ini menegaskan komitmen universitas dalam memastikan kualitas pendidikan tinggi, khususnya dalam pembentukan program studi baru yang berkualitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting di lingkungan universitas Nasional, termasuk Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., dan Wakil Dekan Fakultas Hukum, Dr. Mustakim, S.H., M.H. Kemudian dari pihak BPSI, dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Sistem Informasi, Winarsih, S.Si, M.M.S.I., dan Kepala Bidang Internal & Eksternal Service, Sutikman, S.T., M.Kom.
Kegiatan visitasi dan asesmen ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan pendirian Program Studi Doktor Ilmu Hukum berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Selain itu, evaluasi juga dilakukan terhadap penjaminan mutu Program Studi Doktor Ilmu Hukum, baik di bidang akademik maupun non-akademik, guna mendukung visi misi Universitas Nasional dan tujuan perguruan tinggi secara keseluruhan. Proses evaluasi dipimpin oleh assesor internal, yang bertugas mengkonfirmasi data dan informasi yang diajukan perguruan tinggi sebagai dasar dalam penilaian kriteria akreditasi program studi. Mereka juga mengevaluasi kecukupan data dan informasi yang disampaikan oleh perguruan tinggi, serta melakukan evaluasi terhadap persyaratan kecukupan untuk mendapatkan akreditasi dan peringkat terakreditasi.
Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, menekankan pentingnya pelaksanaan penilaian dan evaluasi secara akurat dan obyektif. Beliau menggarisbawahi perlunya menggunakan bukti sahih yang ada di perguruan tinggi untuk menggambarkan aspek yang menjadi kekuatan perguruan tinggi serta aspek yang masih perlu perbaikan.
Prof. Dr. Basuki Rekso Wibowo, S.H., M.S., Dekan Fakultas Hukum, menambahkan bahwa penilaian difokuskan pada kejelasan arah, komitmen, dan konsistensi pengembangan program studi oleh unit pengelola program studi. Hal ini penting untuk mencapai kinerja dan mutu yang ditargetkan berdasarkan misi dan langkah-langkah program yang terencana.
BPSI hadir untuk terlibat dalam penilaian kinerja sistem komunikasi dan teknologi informasi. BPSI memastikan bahwa program dan kegiatan yang diarahkan pada perwujudan visi dan penuntasan misi universitas berjalan dengan baik terutama yang berkaitan dengan teknologi dan informasi, serta memastikan terbangunnya kerjasama dan kemitraan strategis yang mendukung pengembangan program studi baru. Partisipasi aktif BPSI dalam kegiatan ini menandakan komitmen Universitas Nasional dalam memastikan bahwa pembentukan Program Studi Doktor Ilmu Hukum dilakukan dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan tuntutan perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui evaluasi yang cermat dan berbasis bukti, diharapkan program studi tersebut dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan ilmu hukum dan mencetak lulusan yang berkualitas.